Ber'tasyadud' pada diri sendiri, ber'tasamuh'
pada orang lain
Tasyadud berasal dari kata 'syadda' atau
'syadiid' yang berarti sangat, tasyadud bermakna memperketat, atau berlaku
disiplin, ber'tasyadud' pada pribadi masing-masing adalah upaya untuk membentuk
jiwa disiplin dan jiwa berprinsip tegas. Menentukan kejawiban-kewajiban
tertentu walau menurut orang lain itu bukan hal yang wajib dan mendasar,
mempertegas pada jiwa untuk berpola hidup sebagaimana cita yang diinginkan.
Ketika seseorang berdiri pada suatu keyakinan lantas kemudian berlaku sangat
fanatik atas keyakinan itu, seringkali menciptakan suatu pemahaman bahwa orang
yang berpegang pada keyakinan berbeda dengannya adalah salah. Dan ini sangat
rentan pada tindakan atau respon 'ihtiqor' atau diskriminasi. Sehingga
muncullah gerakan fundamental dan radikal.
Setiap orang berhak memilih pribadi mana dan
bagaimana yang ia tuju, namun bukan berarti memiliki hak untuk mengarahkan
orang lain untuk mengikutinya. Tugas ajakan atau tugas menyampaikan risalah
adalah bersifat 'wajib' bukan hak. Islam sangat menghargai hak manusia, 'lakum
dinukum wa liy ad-diin' menjelaskan bahwa hak beragama adalah milik
individu-individu, kewajiban berdakwah ada di pundak muslim namun hasil akhir
adalah kehendak Allah.
Tasamuh yang memiliki arti toleransi, jejak
rekam sejarah islam dalam hal bertoleransi bisa diliat dan dikaji dari salah
satu poin di piagam madinah, bahwa tiap orang memiliki hak hidup, hak
berkomunikasi, hak mencari nafkah yang sama. Ini berlaku tidak hanya bagi
muslim melainkan non muslim yang hidup berdampingan dengan muslim. Cara pandang
yang menjadi salah satu acuan di tengah perbedaan yang beragam dan cukup
membingungkan. Menanamkan jiwa bertoleransi bagi sesama, menghargai perbedaan
sebagai bagian dari rahmat Tuhan. Tasamuh itu mengandung sisi 'husnud dzon'
yang sangat kental, dimana ketika memandang sebuah kesalahan atau perbedaan,
maka berperasangka bahwa itu adalah sebuah kekhilafan atau juga proses menuju
kebenaran. Ber-husnud dzon itu layaknya menghargai sunnatullah yang tak satupun
manusia dapat menyingkapnya.
تشديد الحقَ بالنّفسك ولوا كان باطلاً
BalasHapusajib
BalasHapus